Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ᛟ | Lulusan dan mahasiswa/i Kelas Malam (Blended) maupun Program Kuliah Reguler mendapatkan status, hak, ijazah, mutu, serta gelar yg SAMA. | | ᛟ | Lulusan P2K mempunyai gelar berdasarkan jenjang kuliah formal serta jurusan/bidang keilmuannya, dan memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan studi ke jenjang yg lebih tinggi. | | ᛟ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Malam (Blended) serta Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta di dlm Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Disebabkan P2K yaitu Program Kuliah Reguler dng jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ᛟ | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Malam (Blended) adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ᛟ | Lulusan Kelas Malam (Blended) juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg disesuaikan dng bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keilmuannya, juga diberi pembekalan kesanggupan utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ᛟ | Mhs kelas malam (blended) yg memperoleh pekerjaan dengan sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dikarenakan sistem kuliah formal dilaksanakan dgn kompeten dng memadukan antara Program Kelas Malam (Blended) dan Program Kuliah Reguler, oleh sebab itu utk mahasiswa/i yg berkarir dengan sistem shift dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dgn tata cara tertentu. | | ᛟ | Lulusan Program Kelas Malam (Blended) memperoleh kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif; mempunyai kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga penerapannya; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; ahli meningkatkan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd penanganan jawaban problematik bertumpu alur berpikir-sistem; dan mendapatkan kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan. | | ᛟ | Sistem kuliah formalnya dilaksanakan dng kompetensi tinggi dan sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yg belum berkarir. Selain perkuliahan tatap muka, demikian pula menerapkan pelbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu. | | ᛟ | Dng melalui tata cara tertentu, bilamana mahasiswa/i kelas malam (blended) yg sudah bekerja menerima tugas lembur atau kerja dengan sistem shift atau kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa/i tersebut diizinkan tidak hadir di perkuliahan dalam beberapa pertemuan. | | ᛟ | Kurikulumnya bertumpu Sistem Kredit Semester, serta mutu kurikulumnya didesain sedemikian rupa bertumpu pd kurikulum nasional, demikian pula bertumpu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan kebutuhan terhadap dunia kerja. | | ᛟ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Malam (Blended) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ᛟ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Malam (Blended) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa meningkatkan kemahirannya dng bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli memperoleh penyelesaian masalah juga meningkatkan pengetahuannya. | | ᛟ | Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap problematik, ahli mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh penyelesaian problematik secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dlm pekerjaan serta berupaya. | | ᛟ | Mhs kelas malam (blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. |
|
| |
| |